DPR Minta Masalah Honorer K2 Tuntas September

Senin, 30 Juni 2014 – 15:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Komisi II DPR RI memberikan batas waktu ke pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan honorer kategori dua (K2), hingga September mendatang. Deadline ini disesuaikan dengan masa jabatan anggota DPR RI periode 2006-2014 yang akan habis akhir September 2014.

"MenPAN-RB harus membuat batas waktu agenda penyelesaian honorer K2 secara konkrit dan tuntas sesuai PP 56 Tahun 2012. Kami juga minta hasilnya dilaporkan ke Komisi II selambat-lambatnya minggu pertama awal September 2014," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar saat membacakan keputusan raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB Azwar Abubakar di Gedung Senayan, Senin (30/6).

BACA JUGA: Dahlan Iskan Gelar Bukber dengan OB BUMN

Dalam raker tersebut, seluruh anggota Komisi II mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer K2. Apalagi penyelesaian honorer K2 hanya sampai akhir 2014.

"Harus ada batas waktu yang jelas kapan penuntasan honorer K2. Ini sudah terlalu lama molornya," ujar Gamari Soetrisno, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS.

BACA JUGA: Sisa Honorer K1 Prioritas jadi PPPK

Demikian juga pernyataan Akhmad Muqowam yang menilai, pemerintah tidak serius menuntaskan masalah honorer tertinggal. "Ini pemerintah hanya menyatakan akan menuntaskan tapi kenapa sampai sekarang belum tuntas-tuntas juga," sergahnya politisi dari PPP itu.

Menanggapi itu Azwar menyatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan kapan masalah honorer K2 tuntas. Lantaran verifikasi dan validasi data honorer K2 diserahkan ke daerah.

BACA JUGA: Gubernur Bali Bagi-bagi Uang untuk Pendukung Prabowo-Hatta

"Kita sudah tetapkan jadwal penyelesaian honorer K2 lewat usulan pemberkasan NIP. Namun sampai hari ini masih banyak juga daerah yang lamban memasukkan usulan. Pemerintah pada intinya akan mempercepat proses penyelesaian honorer K2, namun kembali lagi ke daerah karena mereka yang mengusulkan," beber Azwar. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bodong, 120 Ribu Honorer K2 Gagal Kantongi NIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler