Sisa Honorer K1 Prioritas jadi PPPK

Senin, 30 Juni 2014 – 15:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan, sisa honorer kategori satu (K1) yang gagal jadi CPNS akan diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Honorer K1 ini akan mengisi formasi PPPK yang tahun ini disiapkan pemerintah, yakni sebanyak 35 ribu orang.

BACA JUGA: Gubernur Bali Bagi-bagi Uang untuk Pendukung Prabowo-Hatta

"PPPK kita bagi untuk pusat 10 ribu, daerah 25 ribu. Karena ada tenaga harian lepas dan tenaga bantu di Kementerian Pertanian yang harus diangkat, kami alokasi 10 ribu untuk penyuluh pertanian. Kuotanya kita ambil di formasi daerah," beber Azwar dalam raker Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Senin (30/6).

Sedangkan sisa honorer K1, penyuluh KB, bidan, tenaga kesehatan lainnya, dan bidang lainnya akan mengisi formasi daerah 15 ribu dan pusat 10 ribu. Meski menjadi prioritas, Azwar menegaskan, mereka harus mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

BACA JUGA: Bodong, 120 Ribu Honorer K2 Gagal Kantongi NIP

"Karena ada tes seperti itu, tenaga PPPK menjadi tidak pasaran. Yang duduk di PPPK harus orang-orang punya skill dan kemampuan," tegasnya.

Ditambahkan Azwar, tahun 2013 masih ada sisa formasi baik dari pelamar umum, honorer K1 maupun K2. Sisa formasi ini akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam tahun anggaran 2014.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Tegaskan, Tidak Ada Perintah UPT Diisi PPPK

"Namun lagi-lagi kita kembali kepada kekuatan anggaran negara. Kalau diangkat semua tanpa melihat kemampuan APBN, bisa jadi apa negara kita," tegasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teuku Bagus Akui Pernah Diminta Duit Untuk Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler