DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang

Senin, 08 April 2013 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah. Empat bank tersebut yakni, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hari Azhar Aziz menjelaskan, rapat RUU piutang negara dan daerah hari ini hanya mendengar masukan dari empat bank plat merah saja tanpa mengambil keputusan.

"Rapat tidak perlu ambil keputusan, kami ingin mendengar masukan saja lebih khusus lagi terkait pembahasan rencana RUU piutang ini," ujar Hari, saat membuka rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (8/4).

Rapat ini kata Hari penting untuk dibahas, agar RUU tersebut dapat segera diselesaikan supaya ada kejelasan tentang piutan negara dan daerah. Di tempat yang sama anggota komisi XI Arief Budimanata meminta agar keempat bank tersebut memformulakan secara baik terkait RUU ini.

"Harus dibuat formulasi yang benar tentang konsep piutang ini, agar nantinya tidak terjadi kesalahan. Sehingga lebih baik ini dibicarakan oleh masing-masing management bank," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toto Hutagalung Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler