Toto Hutagalung Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Senin, 08 April 2013 – 13:32 WIB
JAKARTA - Diam-diam Toto Hutagalung tersangka dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/4).

Toto yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang oleh KPK ini, datang ke KPK sekitar pukul 10.00 ditemani dua pengacaranya.

Pengacara Toto, Jonson Siregar membantah Toto ditangkap paksa KPK. Menurutnya, kedatangan Toto saat ini merupakan upaya pihak keluarga yang bekerjasama untuk mengimbau Toto menyerahkan diri dan bersikap koperatif.

"Pak toto dinasihatkan untuk melapor. Bukan jemput paksa tapi menyerahkan diri," kata Jonson di kantor KPK, Jakarta, Senin (8/4).

Saat ditanya, apakah kliennya siap jika nantinya pihak KPK melakukan penahanan, Jonson enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. "Patuhi proses hukum saja," ujar Jonson.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan Toto memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. "(Toto) sudah datang," ujar Johan menjawab JPNN, Senin (8/4), siang.

Di jadwal yang tertera di KPK, Senin (8/4), selain Toto, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan swasta, yakni Didi Sulistiono dan Putra.

Seperti diketahui, pada Jumat 22 Maret 2013, KPK membekuk Hakim Setyabudi Tejocahyono yang diduga menerima suap yang diantar oleh seorang kurir bernama Asep.

Dari pengembangan kasus, KPK kemudian membekuk Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat. KPK kemudian menetapkan Toto Hutagalung sebagai tersangka.

Namun, berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Toto Hutagalung belum ditahan KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler