DPR Minta Menkes Terawan Tidak Usah Repot soal BPOM

Kamis, 05 Desember 2019 – 21:02 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta Menkes Terawan Agus Putranto fokus menangani sejumlah persoalan kesehatan sebelum mengambil alih urusan izin edar obat.

"Rencana Menkes Terawan untuk ambil lagi wewenang Badan POM (pengawas obat dan makanan) terkait izin edar dan produksi, dipertimbangkan kembali, karena masih banyak tugas lain yang belum selesai, seperti soal BPJS Kesehatan yang merugi hingga triliunan rupiah, mahalnya harga obat, pembuatan katalog elektronik dan persoalan lainnya," ujar Ansory dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Saut Situmorang Sebut Dokter Terawan Menteri Keren

Dia meminta Menkes Terawan dan jajarannya fokus menangani berbagai masalah dalam bidang obat dan pengobatan yang dinilai belum memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Ansory memberi contoh, mengapa harga obat di Indonesia itu paling mahal di Asia, padahal sudah ada aturan mengenai penggunaan obat generik atau kebijakan untuk membuat generiknya agar harganya terjangkau.

BACA JUGA: Terobosan Menkes Terawan terkait Izin Edar Obat

Kemudian, persoalan klaim pengobatan BPJS Kesehatan yang dinilai tinggi, padahal sudah diwajibkan menggunakan obat murah dan berkualitas. "Ini kan harus diselesaikan dulu masalahnya beralih ke lainnya," jelas dia.

Menurut dia, Menkes perlu mengambil langkah strategis untuk memenuhi ketersediaan obat dan alat kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Fokus pemerintah itu kan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Salah satu faktor terpenting untuk mewujudkan SDM unggul itu kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Teridentifikasi

Menurut Ansory, Badan POM justru diperlukan untuk penguatan mengingat maraknya produk ilegal yang masuk di era teknologi ini. Sistem pengawasan obat dan makanan perlu diperkuat seiring berkembangnya teknologi, media dan berkembangnya pasar bebas.

“Pengawasan obat dan makanan memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat, harusnya diperkuat dong bukan malah diambil lagi wewenangnya,” kata Ansory.

Dia juga menambahkan Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) soal tata kelola obat yang dinilainya melibatkan berbagai pihak serta tidak menutup kemungkinan adanya kolusi dan korupsi. Bahkan, DPR akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam panitia tersebut.

Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto mengungkapkan ingin memindahkan wewenang BPOM terkait izin edar obat ke Kemenkes. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler