JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas. Sebab, jangan sampai kondisi psikologis di Lapas semakin membuat napi beringas.
“Sangat miris, semua Lapas sudah melebihi kapasitas dari 200 hingga 400 persen. Bisa anda bayangkan satu kamar Lapas berukuran 4x5 meter diisi oleh 32 orang,” kata Almuzzammil Yusuf melalui rilisnya, Rabu (17/7).
Hal yang sama juga dia temui di Lapas Narkoba Wai Hui Provinsi Lampung. "Usai salat tarawih dan dialog dengan warga binaan serta Kalapas di Wai Hui, pada 15 Juli lalu, semua menyampaikan aspirasi masalah tidak layaknya ruangan yang mereka tempati," ujar politisi PKS itu.
Lebih lanjut dia menanggapi polemik PP 99 Tahun 2012 tentang remisi dan pembebasan bersyarat bagi napi korupsi, narkoba, dan teroris. Menurut Muzzammil, penerapan PP tersebut harus didukung dengan kondisi, sarana dan prasarana Lapas yang manusiawi.
“Penerapan PP 99 tanpa pembenahan Lapas akan memunculkan dampak penyakit fisik, penyalahgunaan seksual dan konflik antarnapi. Karena penghuni Lapas akan semakin padat. PP 99 ini mengasumsikan kondisi dan fasilitas Lapas seperti di negara-negara Barat yang tempat dan fasilitasnya memadai,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, kerusuhan dan kebobolan beberapa Lapas akhir-akhir ini adalah bukti banyaknya permasalahan dalam pengelolaan Lapas. Untuk itu, Muzzammil merencanakan setelah reses dan lebaran ada rapat dengan Kemenkumham untuk mengevaluasi secara menyeluruh Lapas di Indonesia.
”Insya Allah setelah lebaran Komisi III akan undang Menkumham untuk bahas ini,” ujarnya. (fas/jpnn
“Sangat miris, semua Lapas sudah melebihi kapasitas dari 200 hingga 400 persen. Bisa anda bayangkan satu kamar Lapas berukuran 4x5 meter diisi oleh 32 orang,” kata Almuzzammil Yusuf melalui rilisnya, Rabu (17/7).
Hal yang sama juga dia temui di Lapas Narkoba Wai Hui Provinsi Lampung. "Usai salat tarawih dan dialog dengan warga binaan serta Kalapas di Wai Hui, pada 15 Juli lalu, semua menyampaikan aspirasi masalah tidak layaknya ruangan yang mereka tempati," ujar politisi PKS itu.
Lebih lanjut dia menanggapi polemik PP 99 Tahun 2012 tentang remisi dan pembebasan bersyarat bagi napi korupsi, narkoba, dan teroris. Menurut Muzzammil, penerapan PP tersebut harus didukung dengan kondisi, sarana dan prasarana Lapas yang manusiawi.
“Penerapan PP 99 tanpa pembenahan Lapas akan memunculkan dampak penyakit fisik, penyalahgunaan seksual dan konflik antarnapi. Karena penghuni Lapas akan semakin padat. PP 99 ini mengasumsikan kondisi dan fasilitas Lapas seperti di negara-negara Barat yang tempat dan fasilitasnya memadai,” ujarnya.
Menurut Muzzammil, kerusuhan dan kebobolan beberapa Lapas akhir-akhir ini adalah bukti banyaknya permasalahan dalam pengelolaan Lapas. Untuk itu, Muzzammil merencanakan setelah reses dan lebaran ada rapat dengan Kemenkumham untuk mengevaluasi secara menyeluruh Lapas di Indonesia.
”Insya Allah setelah lebaran Komisi III akan undang Menkumham untuk bahas ini,” ujarnya. (fas/jpnn
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Hilang, Lebih Baik Dibawa Pulang
Redaktur : Tim Redaksi