"Pemerintah harus menyelidiki pelaku tindak kekerasan sehingga tidak mengganggu jalannya pemilukada yang akan segera berlangsung," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Rapat Paripurna DPR, Senin (9/1).
Khusus mengenai Tim Pemantau Pemerintahan Aceh, Marzuki mengharapkan pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap Pemilukada yang serentak dilakukan di Aceh dan 17 kabupaten/kota pada Februari 2012. DPR berharap agar, agar pemilukada ini akan berjalan dengan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi guna melahirkan pemimpin-pemimpin di Provinsi Aceh yang betul-betul dapat mengemban amanat rakyat secara adil.
"Tim Pemantau Pemerintah Aceh harus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemilu Aceh dengan sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus kekerasan di Aceh.
"Kami akan minta penegak hukum menyelesaikan baik itu kepada pihak terkait langsung atau tidak atas insiden Aceh," kata Aziz, Senin (9/1), kepada wartawan di Jakarta.
Dia menegaskan, kalau dibilang tindakan kekerasan tersebut mengganggu situasi keamanan Aceh, memang menggangu. "Cuma, skala mengganggunya masih bisa diatasi," kata politisi Partai Golkar, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adang Bisa Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi