DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan

Kamis, 15 Oktober 2015 – 13:03 WIB
DPR RI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus pembakaran gereja oleh kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil. Insiden itu berujung bentrok hingga menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.

"Kasus tersebut harus jadi warning bagi semua pihak bahwa jangan ada upaya sengaja yang bisa memicu keresahan dan konflik di Aceh. Pembangunan rumah ibadah harus sesuai aturan yang berlaku. Aceh selama ini dikenal dan dihayati masyarakatnya sebagai Serambi Makah," kata Mahfudz, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Baliho Calon Bupati Rusak, KPU Tutup Mata

Dia meminta pihak keamanan dan penegak hukum harus tegas dalam bertindak. Mahfudz berharap tak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap yang-hal yang berpotensi menyulut keresahan dan konflik. Apalagi, setelah tsunami Aceh, dia melihat ada penyebaran agama tertentu di Aceh.

"Usai tsunami memang banyak masuk program LSM yang didanai pihak luar bernuansa penyebaran agama (lain) dan pembangunan rumah ibadahnya," tambah Mahfudz.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pasal Kretek Akhirnya Dihapus Dari RUU Kebudayaan

BACA JUGA: Dede Yusuf: RUU Perlindungan TKI, Bolanya di Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Junimart Curiga Fadli Zon Tak Paham Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler