DPR Minta Pengadilan Segera Putuskan Sengketa Golkar-PPP

Rabu, 13 Mei 2015 – 16:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta pengadilan segera memutuskan sengketa dua partai politik, Partai Golkar dan PPP. Sementara, rencana revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 tetap harus dijalankan.

Menurut Taufik, hal itu penting karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 269 daerah semakin dekat. Hal itu juga penting agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gamang dengan keputusan akhir pengadilan.

BACA JUGA: Ibas Sebut Pemilihan Ketum Sukses Bukti PD Solid

Karena itu, dia mendorong segera dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan trias politica. Yakni, eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Jadi jalan tengahnya ya rapat konsultasi dengan Presiden, KPU, MA, Komisi II, Menkopolhukam, Mendagri, Menkumham. Aspek trias politica harus diikutsertakan. Artinya dengan melibatkan MA, ada percepatan terbangunnya inkrah," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Rabu (13/5).

BACA JUGA: Kongres PD Baru Dimulai, SBY Langsung Jadi Ketua Umum Lagi

Menurut Taufik, dorongan itu bukan bentuk intervensi karena tidak menyangkut materi substansi gugatan. "Tapi minta dengan sangat atas proses pengadilan bisa dipercepat. Jangan sampai kemudian ini jadi beban bagi KPU manakala keputusan terakhir (KPU) dengan inkrah berbeda. Sehingga Juni diharapkan ada putusan yang inkrah,” tegas Taufik. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Ketum Partai KMP Tak Hadiri Pembukaan Kongres PD, Ini Penjelasan Fadli Zon

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Wajibkan Kepala Daerah dari PD Loyal ke Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler