jpnn.com, BATAM - Masih terjadinya pemadaman listrik di Kota Batam membuat DPRD memanggil PT PLN Bright Batam.
DPRD meminta PLN memberikan garansi supaya tidak ada pemadaman listrik. Apalagi Kenaikan tarif listrik Batam 45 persen sudah disetujui Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
BACA JUGA: Gubernur Setujui Kenaikan Tarif Listrik Batam 45 Persen
"Kalau masalah tarif memang bukan wewenang kami lagi. Namun demikian, yang dibutuhkan saat ini komitmen dan garansi PLN Batam ketika ada pemadaman listrik, setelah hajat menaikan tarif mereka dikabulkan gubernur," kata Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Selasa (19/9).
Garansi yang dimaksud ketika terjadi pemadaman sehingga menyebabkan peralatan rumah tangga konsumen menjadi rusak. PLN harus mampu membayar kerugian masyarakat. Begitu juga industri kecil yang berhubungan langsung dengan listrik, harus ada kompensasi sehingga tak merugikan pelanggan.
"Garansi yang diberikan harus kongkrit. Sehingga jelas bagi masyarakat," tuturnya.
Tak hanya itu, Ketua DPD Golkar kota Batam itu juga menyoroti kontribusi yang sudah diberikan PLN. Baik dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) kesehatan, pendidikan maupun sosial yang sudah diberikan pada masyarakat Batam. "Harus jelas, jangan tahu untung saja," tegasnya.
Sementara itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan PLN Batam ditunda. Wakil masyarakat Batam itu sepakat membuat jadwal baru, sampai dirut PLN bisa menghadiri panggilan dewan. "Karena dirutnya tak hadir, makanya kami sepakat jadwal ulang," kata ketua Komisi, Budi Mardianto.
Terpisah, Anggota DPR RI daerah pemilihan Kepri, Dwi Ria Latifa menyayangkan kenaikan tarif 45 persen ini. Apalagi melihat tingkat pertumbuhan ekonomi Batam saat ini. Dimana terus mengalami penurunan, kebijakan menaikan tarif tersebut akan sangat menyengsarakan masyarakat kota Batam.
"Harus bijak lah pemerintah, tolong dievaluasi lagi. Bagaimanapun juga 45 persen itu bukan sedikit," sesalnya. (rng)
Redaktur & Reporter : Budi