jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian harus menuntaskan kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Selain menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus ini, harus diungkap.
BACA JUGA: Dino Patti Djalal Ungkap Modus Mafia Tanah Mencari Mangsa, Memang Mengerikan
“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino," kata anggota Komisi II DPR RI yang membidangi agraria, Guspardi Gaus dalam keterangannya, Senin (15/2) malam.
Kasus yang terjadi pada Dino Pati Djalal itu, menurut Guspardi, adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN. Terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.
BACA JUGA: Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka
“Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” kata Guspardi.
Politikus dari Partai Amanat Nasional ini menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda.
BACA JUGA: Kepala BPN Sebut Modus Ini Sering Dipakai Mafia Tanah, Hati-hati!
Untuk itu, pihaknya mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah.
"Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," imbuh dia.
Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya di kesempatan berbeda berpendapat, kasus yang menimpa Dino Patti Djalal memang harus dicermati detail.
Untuk mencegah kejadian berulang, harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat.
“Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan,” kata dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan