Kepala BPN Sebut Modus Ini Sering Dipakai Mafia Tanah, Hati-hati!

Jumat, 12 Februari 2021 – 10:36 WIB
Sofyan Djalil memperingatkan masyarakat soal modus mafia tanah dalam menipu masyarakat. (22/10). Foto : Jpnn/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pelaku mafia tanah sering melakukan aksinya dengan KTP palsu berupa KTP non elektronik. Pelaku juga mengganti foto dan nomor NIK.

Akibatnya, BPN tidak bisa melakukan otentikasi terhadap keaslian KTP tersebut. Di sisi lain, BPN tetap memproses perubahan nama sertifikat ini karena persyaratan telah dipenuhi.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal

"KTP itu foto saya diganti dengan foto orang lain, namanya tetap sama ibaratnya dan dipakainya KTP non elektronik. Kami akan bicara dengan Dirjen Dukcapil kok masih beredar KTP lama," kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers yang dilakukan virtual, Kamis (11/2).

Oleh sebab itu, ATR/BPN berupaya melakukan perbaikan sistem digital di mana semua data pertanahan berbentuk elektronik, termasuk sertifikat elektronik sehingga potensi penipuan yang dilakukan mafia tanah dapat dihindarkan.

BACA JUGA: 5 Sertifikat Rumah Milik Ibunya Dino Patti Djalal Beralih Nama Secara Tiba-Tiba

"Nantinya, proses validasi data kepemilikan sertifikat juga dapat dilakukan menggunakan sidik jari, layaknya e-KTP," ujar Sofyan.

Dia pun memperingatkan masyarakat agar tidak sembarang memberikan sertifikat, meski mengaku sebagai pembeli tanah atau bangunan yang dimiliki.

BACA JUGA: Positif Tertulari COVID-19, Dino Patti Djalal Mohon Doa dari Semua Sahabat

Belajar kasus pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal yang dilakukan sindikat mafia tanah. Menurut Sofyan, pelaku mafia tanah melakukan perubahan nama sertifikat (balik nama) milik ibunda Dino.

Hal ini karena, semua persyaratan administrasi jual-beli tanah telah terpenuhi, yakni adanya Akta Jual Beli (AJB), hingga pengecekan sertifikat di Kantor BPN.

"Jangan pernah kasihkan sertifikat kalau anda tidak yakin dengan siapa. Kalau mengecek ke BPN, sebaiknya ditemani. Sertifikat itu dilepas kemudian ada orang yang memalsukan macam-macam," kata Sofyan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler