jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriyanto meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersedia memerhatikan nasib honorer kategori dua (honorer K2) maupun nonkategori yang ada di daerah maupun pusat.
Hal ini disampaikan politikus Partai Gerindra itu dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/2) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
BACA JUGA: Honorer K2 yang Lulus Tes PPPK Makin Cemas
“Saya memohon kepada pimpinan menyampaikan kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kejelasan langkah-langkah kepada teman-teman yang ada di daerah, para tenaga honorer itu, baik itu kategori dua maupun nonkategori untuk selayaknya mendapatkan perhatian,” kata Supriyanto.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VII itu mengatakan para honorer di daerah sudah berjuang puluhan tahun, tetapi belum mendapatkan kesejahteraan yang baik.
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Selain itu, Supriyanto juga menyatakan ada honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, sampai saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan.
“Oleh karena itu, demi rasa keadilan negara kita, demi rasa keadilan bangsa kita, saya harapkan presiden, para pejabat, menteri, senantiasa memerhatikan teman-teman honorer yang ada di daerah ini, agar mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tutur Supriyanto.
BACA JUGA: Jangan Sampai Revisi UU ASN Kelar saat Seluruh Honorer K2 Sudah Pensiun
Ia menyatakan kalau memungkinkan maka seyogyanya para honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Namun, bila memang tidak memungkinkan, maka program PPPK dari pemerintah atau presiden bisa menjadi wadah bagi honorer.
“Sehingga teman-teman yang sudah berjuang dan telanjur mengambil profesi itu, secara ikhlas berjuang di daerah, mohon kiranya mendapatkan perhatian kesejahteraannya,” imbuh Supriyanto.
Dia mengungkapkan bahwa di beberapa sekolah dasar (SD) yang ada di sejumlah daerah, ada yang misalnya ASN dua orang, tetapi tenaga honorernya bisa sepuluh hingga 20 orang.
“Oleh karena itu, mohon kiranya pimpinan menyampaikan ke presiden, pemerintah untuk mengambil langkah nyata demi keadilan bagi warga bangsa kita,” pungkas Supriyanto.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin merespons Supriyanto. Dia menegaskan bahwa apa yang diminta Supriyanto sudah dilakukan oleh pimpinan DPR.
“Adapun soal honorer, Pak Supriyanto, kami sudah lakukan Pak Supriyanto. Terhadap hal-hal yang Pak Suprioyanto sampaikan sudah kami lakukan,” ujar Aziz yang memimpin rapat tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy