DPR Minta Rapat Lengkap Bahas BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 04 September 2018 – 14:56 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkestra), Fahri Hamzah bersama Pimpinan Komisi IX DPR serta beberapa anggota DPR RI melaksanakan rapat dengan Direksi dan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Jamsostek.

Itu untuk menindaklanjuti rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan temuan terkait pelayanan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Senin (3/9).

BACA JUGA: Bamsoet: ASEAN yang Tangguh Butuh Kekompakan

Dalam kesempatan itu,Fahri didampingi Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay serta jajaran anggota Komisi IX DPR, termasuk staff khusus dan tenaga ahli DPR RI.

Rombongan DPR RI diterima oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Alauddin

Kepada jajaran direksi dan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Fahri mengatakan bahwa data yang dikeluarkan oleh BPS tentang jumlah orang miskin, berbeda dengan data yang ada di BPJS Kesehatan tentang coverage.

Data itu berbeda dengan yang ada di Depkes. Karena itu, DPR ingin meminta penjelasan secara teknis, khususnya terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Duga KPU Diancam KPK

"Kami juga ingin mendengar ke arah integrasi itu, apakah ada. Karena kan apa pun ini, under line-nya adalah universal coverage, yang sebetulnya nanti satu warga negara punya satu identitas saja, apakah itu kesehatan atau ketenagakerjaan," tanya Fahri.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Sustanto menjelaskan dana dialokasikan sesuai yang telah diatur regulasi.

Setidaknya BPJS Ketenagakerjaan telah menempatkan ke obligasi, reksadana, deposito dan penyertaan investasi lainnya.

"Investasi selalu laporkan ke pihak terkait, sesuai regulasi ke OJK, presiden. Hasil audit dipaparkan di-publish di website," katanya.

Terkait investasi ke infrastruktur, Agus menekankan, jika investasi tersebut secara tidak langsung. Jadi, investasi tersebut melalui sebuah instrumen.

"Infrastruktur BPJS Ketenagakerjaan tidak investasi langsung, misal ada investasi ke tol Sumatera, ya gak langsung, tapi beli surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga kita lihat issuernya. Jadi dibeli instrumennya," katanya.

Melanjutkan pernyataannya, Fahri mengaku jika sebenarnya BPJS sendiri ada keterbatasan-keterbatasan yang antardepartemen atau kelembagaan yang membuatnya itu menjadi ruang geraknya agak sempit.

Karena itu, dia mengusulkan untuk membuat rapat yang lebih lengkap dengan mengundang beberapa pihak terkait.

"Rapat lengkap nantinya untuk mengkerangka keseluruhan dari temuan dan persoalan, mulai dari persoalan regulasi dari kelembagaan. Bila perlu kita undang dari Kementeian Hukum dan HAM, untuk mengetahui apakah sebuah lembaga yang diciptakan oleh Unddang-Undang seperti BPJS itu tidak punya hak regulasi sendiri sedemikian rupa kok menunggu begitu lama, sehingga tidak jadi-jadi barang itu," katanya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Data Pasti Jumlah Orang Miskin


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler