DPR Minta Skema Vaksin Program Lebih Besar dari Mandiri

Kamis, 10 Desember 2020 – 23:55 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR menggelar rapat kerja (raker)  dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait membahas persiapan vaksinasi corona secara fisik dan virtual di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12).

"Membahas persiapan vaksinasi Covid-19, termasuk peta jalan vaksinasi untuk vaksin pogram dan vaksin mandiri serta sumber pembiayaannya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena yang memimpin rapat, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Indonesia Mempersiapkan Peluncuran Vaksin, Bagaimana Dengan Negara Lain?

Raker dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sestama BNPB Harmensyah mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

"Kami meminta penjelasan terkait regulasi pendukung yang sudah dan akan dibuat untuk progam vaksinasi nasional," ujar politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki, itu.

BACA JUGA: Meragukan Kemampuan Vaksin China Atasi Wabah COVID-19 di Indonesia

Berikut kesimpulan raker dan RDP yang berakhir Kamis sore itu.

1. Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama masa pandemi Covid-19, Komisi IX DPR mendesak Kemenkes dan Komite Penanganan Covid-19-19 dan PEN  meningkatkan proporsi skema vaksin program lebih besar dari vaksin mandiri dari total target vaksinasi nasional, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

BACA JUGA: Soal Vaksin Sinovac, China Tegaskan Indonesia Memang Prioritas

2. Dalam rangka persiapan vaksinasi Covid-19 Komisi IX DPR mendesak Kemenkes untuk:

a. Memperluas target populasi yang akan divaksinasi, termasuk kelompok umur di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun.

b. memastikan kesiapan sistem pemantauan (surveilans) Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) secara efektif.

c. Memastikan validitas dan realibilitas data penerima vaksin yang dikumpulkan dalam sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 bersama  pemangku kepentingan yang lain.

3. Komisi IX DPR mendukung penuh BPOM untuk bekerja secara independen dan transparan dalam pemberian persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dengan mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat,  dan mutu vaksin Covid-19.

4. Komisi IX DPR mendorong Kemenkes dan BPOM bersama Komite Penanganan Covid-19-19 dan PEN, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih.

5. Komisi IX DPR mendesak Kemenkes, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, BPOM bersama dengan pemangku kepentingan terkait meningkatkan sosialisasi tentang program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Komisi IX juga meminta Kemenkes, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, BPOM  memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota pada raker dan RDP, untuk disampaikan paling lambat 17 Desember 2020. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler