DPR Minta Tambah Alokasi Anggaran Bencana

Selasa, 15 September 2015 – 11:27 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Erizal mendorong pemerintah menambah alokasi anggaran bencana, baik pencegahan maupun penanggulangannya. 

Ini disampaikan Jon Erizal melihat pola penggunaan anggaran bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan. Bahkan di Riau sudah berstatus darurat bencana asap.

BACA JUGA: Lino Pasang Iklan 4 Halaman, Rizal: Emang Itu Duit Nenek Moyangnya?

"Karena sudah dinyatakan darurat asap, itu kan sepenuhnya di-handle oleh pusat. Kami mendorong penyelesaiannya bukan jangka pendek saja, tapi jangka panjang karena kerugian akibat asap ini luar biasa," katanya di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut politikus PAN itu, ke depan pemerintah tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur semata tapi juga harus melakukan persiapan dalam menghadapi bencana. Termasuk langkah-langkah penanganan saat bencana terjadi.

BACA JUGA: Buruh Saja Diatur, Masa Guru Belum

Karena itulah pihaknya akan meminta Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Bappenas memasukkan anggaran bencana ini dalam asumsi makro RAPBN 2016. "Harus ada anggaran yang disiapkan untuk program-program bencana, lebih komprehensif pada pencegahan, disamping pelaksanaan tanggap darurat," tegasnya.

Mantan Calon Gubernur Riau ini menilai bila melihat anggaran bencana yang disiapkan di BNPB, sekitar Rp 250 miliar, penggunaannya tdiak efisien karena akan lebih baik bila anggaran sebesar itu dipakai untuk pencegahan. Misalnya ada program pengairan lahan gambut dengan cara membuat kanalisasi. 

BACA JUGA: PGRI: Honorer Sudah Lama Diperlakukan Tidak Manusiawi

"Saya dengar ada pola kanalisasi di daerah gambut, airnya harus tetap jalan. Harusnya ini dibahas dengan pakar, bikin kanal yang bagus. Kalau airnya jadi kering tentu gambut sensitif terhadap api saat kemarau. Hal-hal seperti ini yang harus segera dibuat studinya," tambah Jon Erizal. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 10 Tuntutan Honorer K2 pada Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler