PGRI: Honorer Sudah Lama Diperlakukan Tidak Manusiawi

Selasa, 15 September 2015 – 10:57 WIB
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo mendukung penuh aksi demonstrasi ribuan guru dan tenaga honorer K2 di komplek Parlemen Jakarta, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (15/9).

Aksi itu menurutnya wajar dilakukan karena para guru dan tenaga honorer K2 sudah bertahun-tahun mendapat perlakuan tidak wajar dan manusiawi dari pemerintah.

BACA JUGA: Inilah 10 Tuntutan Honorer K2 pada Pemerintah

"Guru honorer dan tenaga honorer K2 pada umumnya sudah sangat lama memperoleh perlakuan tidak wajar dan manusiawi, padahal mereka sudah membantu tugas pemerintah dan tugas negara dalam mendidik dan mengatasi kekurangan guru," kata Sulistyo di komplek Parlemen Jakarta.

Sulistyo yang juga senator asal Jawa Tengah menyebutkan bahwa Indonesia saat ini mengalami kekurangan guru, terutama guru SD. Namun, pemerintah menurutnya merasa nyaman dengan diisinya posisi kosong itu oleh guru honorer tanpa memikirkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: Prioritaskan Sosialisasi Menjadi TKI yang Aman di 55 Daerah

"Tapi status maupun kesejahteraannya tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah. Sampai saat ini tidak ada sedikit pun pemerintah mengusulkan, padahal dalam UU Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 huruf a, disebut guru itu berhak untuk mendapat penghasilan minimal di atas kebutuhan minimal dan jaminan kesejahteraan sosial," tegasnya.

Selain itu, guru honorer itu juga masuk ke golongan guru tetap menurut PP 74 tentang Guru, pasal 10 ayat 8, yang berhak mendapat tunjangan profesi, seperti yang diatur dalam Pasal 15. Tapi pada kenyataannya belum ada guru honorer yang mendapat sertifikasi.

BACA JUGA: Massa Honorer K2: Sakitnya Tuh di Sini

"Pemerintah mengabaikan, karena yang bisa sertifikasi hanya guru tetap dan guru yayasan. Ini digegradasi Kemendikbud karena mereka tidak berhak mendapat sertifikasi," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler