jpnn.com, JAKARTA - Surat Presiden Joko Widodo untuk pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR, Senin (20/3).
"Ya di antaranya itu yang akan kami bicarakan," kata Ketua DPR Setya Novanto, Senin (20/3).
BACA JUGA: DPR Gelar Rapim untuk Bahas Surat Jokowi soal UU MD3
Sebelumnya, surat presiden revisi UU MD3 sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Rabu (15/3) lalu.
Hanya saja Novanto enggan memerinci apa isi surat presiden itu. Menurut dia, surat itu akan dibahas terlebih dahulu di badan musyawarah. Kemudian, pimpinan akan mendengarkan pendapat dari fraksi.
BACA JUGA: Jaksa KPK Hadirkan Ipar Jokowi di Sidang Suap Pajak
"Nanti kami kasih tahu," jelasnya.
Menurut Novanto, rapat pimpinan itu nantinya akan menyelesaikan sejumlah agenda yang belum terselesaikan.
BACA JUGA: Kata Pak Jokowi ada 34 Pembangkit Listrik yang Mangkrak
"Itu harus diselesaikan dengan sematang-matangnya," tanas Novanto.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Puji Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Barat
Redaktur & Reporter : Boy