jpnn.com, JAKARTA - DPR RI mulai mempertimbangkan pelibatan TNI dalam mengoptimalkan upaya penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
Melihat situasi terkini penyebaran virus itu, pelibatan TNI dalam skala yang lebih luas menjadi opsi yang harus disiapkan. Hal ini bahkan sudah jadi pembahasan di Komisi I DPR yang berencana membentuk panitia kerja (Panja).
BACA JUGA: Prabowo Minta Panglima TNI Siapkan Pesawat Penjemput Alkes Corona di Tiongkok
"Sudah (jadi pembahasan), dan akan dibuat panja untuk membahas ini. Karena TNI memiliki personel, kemampuan, dan peralatan untuk menangani ini," ucap anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Jumat (20/3) malam.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan pelibatan TNI ini akan dibahas DPR bersama pemerintah. Sebab, DPR masih dalam masa reses yang akan diperpanjang sampai 29 Maret 2020.
BACA JUGA: Reaksi UAS Soal Salat Jumat Ditiadakan karena Corona
"Reses diperpanjang selama satu minggu. Selama DPR belum bersidang ya tidak bisa rapat dengan pemerintah. Kecuali ada kebijakan lain dari pimpinan," tambah politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tindakan Cepat Prabowo Dipuji, Memang Harus Seperti Itu
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam