DPR Nilai KPK Hong Kong Terbaik, KPK RI Gimana?

Jumat, 16 Oktober 2015 – 00:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. FOTO: DOk.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan salah satu lembaga antikorupsi terbaik di dunia saat ini adalah Independent Commission Againts Corruption (ICAC) di Hongkong. Lembaga tersebut menurut Arsul berdiri pada tanggal 15 Februari 1974.

“Setelah 41 tahun usia ICAC dengan berbagai penyempurnaan Undang-Undang, baru komisi pemberantasan korupsi di Hongkong itu dinilai terbaik,” kata Arsul Sani, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Sutiyoso: Aparat Enggak Mungkin Melototi 24 Jam

Meski ICAC terbilang baik reputasinya, lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dalam menjalankan tugas-tugasnya ICAC diawasi oleh empat komite, salah satu diantaranya komite review.

DPR, menurut Arsul, sebetulnya ingin mengadopsi secara bertahap pola struktur ICAC tersebut melalui revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Sikap Gentlemen Rio Patut Ditiru Tokoh Parpol Lainnya yang Terjerat Hukum

“Tapi niat untuk memperbaiki UU KPK itu selalu kandas karena pendukung KPK sepertinya melihat UU KPK itu sebagai Al Quran dan haram hukumnya kalau direvisi,” tegas Arsul.

Karena itu, setiap ada usulan revisi UU KPK, apakah datang dari pemerintah atau presiden selalu dipersepsi sebagai upaya melemahkan KPK?

BACA JUGA: Ketua DPR Prihatin Sahabatnya yang Sekjen NasDem jadi Tersangka Penerima Suap

“Kalau begitu terus sikap pendukungnya berarti KPK ini sebentar lagi akan jalan di tempat dan itu membuat posisi KPK menjadi sulit, sebab pembahasan revisi UU KPK paralel dengan revisi UU Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puas atau Tidak, tapi Beginilah Penjelasan Kepala BIN Soal Rusuh Berdarah Singkil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler