JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengatakan, ide untuk sumbangan pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, harus ditelaah.
"Ini kan keluar dari mas Bambang, mungkin mas Bambang yang akan lebih tahu bagaimana pengelolaannya. Akankah dimasukkan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau akan dimasukkan dana hibah dari rakyat ataukah akan digolongkan pada bantuan dari rakyat," kata Aboebakar, Senin (25/6), di Jakarta.
Ia menilai, tentunya akan aneh bila ada bantuan dari rakyat kepada pemerintah. Dan tidak pas juga bila ada hibah dari rakyat kepada pemerintah, apalagi kalau digolongkan PNBP. "Bila memang KPK ingin menggalang dana dari masyarakat dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak, apakah ini konstitusional? Bukankah KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk PNBP? Bukankah pengalangan dana ini inkonstitusional, kan aneh juga bila penegak hukum akan mengajak masyarakat untuk melanggar hukum, maka saya benar-benar tak paham dengan pola pikir pejabat yang satu ini," ujarnya.
Aboebakar berharap negara ini diselenggarakan dengan tata kelola yang baik dan benar, tidak dikelola ala Non Goverment Organization (NGO). "Karena negara kita bukan
NGO," tegasnya.
Selain itu, kata dia, perlu diingat bila KPK akan menggalang dana dari masyarakat, apakah ini bukan bentuk gratifikasi, apakah mereka tidak akan tersandera dengan para penyumbangnya.
"Bila memang ada mekanisme yang benar dan legal untuk memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung KPK, PKS akan ikut urunan, ini merupakan bentuk perlawanan kita terhadap korupsi," kata Ketua Poksi III PKS itu.
Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa Komisi III bukan menolak anggaran gedung KPK. "Jangan posisikan kami sedang balas dendam kepada KPK atau kami ini ingin mengkerdilkan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Dia menambahkan, bila bicara kebutuhan gedung, bukan cuman KPK yang mengajukan ke DPR. Dari 14 mitra kerja BNPT, LPSK dan BNN pun mengajukan anggaran gedung baru. "Selain itu Kejaksaan juga minta ruang konsultasi dan ruang koordinasi jaksa diseluruh Kejati dan Kejari, tapi diantara para mitra tak ada yang lebay seperti ini," katanya.
Ia bilang, Komisi III DPR cuma meneruskan dan mengimplementasikan instruksi presiden untuk melakukan penghematan. "Salah satunya kita kan diminta untuk tidak melakukan pembangunan gedung baru. Saya dan Fraksi PKS sangat mendukung penguatan KPK, tidak hanya untuk pembangunan gedung baru, namun kelembagaan KPK harus didorong menjadi lembaga yang permanen," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pola hubungan dengan DPR pun perlu diubah, tidak sekedar dalam bentuk rapat dengar pendapat. "Tetapi harus ditingkatkan dalam bentuk rapat kerja," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pram Siap Ikut Saweran Gedung KPK
Redaktur : Tim Redaksi