DPR Nilai PPATK Terlalu Genit

Senin, 27 Mei 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi keuangan ke publik.

"Tidak boleh (publikasi ke masyarakat). Kita sudah pernah ingatkan itu. Jangan terlalu genit untuk mengekspose terus," ujar Pasek di DPR, Jakarta, Senin (27/5).

Hal itu disampaikan Pasek menanggapi beredarnya 45 nama perempuan yang mendapat aliran dana dari tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.

Dari nama-nama tersebut, muncul nama-nama perempuan Fathanah yang selama ini beredar, seperti Sefti Sanustika.

Menurut Politikus Partai Demokrat itu, PPATK merupakan lembaga yang bersifat untuk penguatan penegakkan hukum khususnya dalam hal alat bukti.

PPATK sempat mengklarifikasi bahwa nama-nama itu bukan berasal dari mereka. Namun demikian, Pasek mempertanyakan hal itu.

"Tapi waktu itu kan diklarifikasi kalau itu bukan dari PPATK, tiba-tiba hanya cewek-cewek saja yang muncul. Permasalahannya munculnya dari mana? Arahnya datang dari sana (PPATK) tidak muncul dari tempat lain. Ini saya kira kelemahan kita," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Cebongan Ogah Hadir di Persidangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler