DPR Panggil KPK dan BPK Usai Lebaran

Senin, 27 Juni 2016 – 18:22 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Beda pendapat KPK dan BPK dalam pengusutan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masih berlanjut.

Dalam penyelidikan, KPK belum menemukan perbuatan melawan hukum. Sementara BPK menemukan kerugian negara Rp 191 miliar.

BACA JUGA: Bamsoet: Semoga Sumber Waras Bisa Terbuka

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, perdebatan itu tidak boleh berlarut-larut. Sebab, yang akan rusak adalah kedua lembaga negara itu.

Untuk mengambil jalan keluar dari perbedaan pendapat itu, Komisi III DPR akan memanggil BPK dan KPK. "Ya sudah nanti sebaiknya mereka bertemu di Komisi III usai liburan hari raya untuk menjernihkan ini," ujar Bamsoet sebelum buka puasa bersama Komisi III DPR dengan KPK di markas KPK, Senin (27/6).

BACA JUGA: Pak Hakim Minta THR ke Pengusaha, Ini Reaksi MA

Menurut dia, jika KPK bersikeras tidak ada perbuatan melanggar hukum,  itu bukan persoalan. "Tidak apa-apa, itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat," kata Bamsoet.

Soal kerugian negara yang harus dikembalikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bamsoet berujar itu memang sudah diatur Undang-undang.

BACA JUGA: Gara-gara Vaksin, Menkes Kena Semprot Politikus PAN

Namun, kata dia, UU juga menyatakan temuan BPK harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Apalagi penegak hukum itu yang meminta audit investigasi," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruki Sangat Yakin Ada Korupsi di Kasus Sumber Waras, Ini Kata KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler