DPR: Pansel Harus Hasilkan Capim KPK Yang Mampu Bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan

Senin, 19 Agustus 2019 – 17:18 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengingatkan Pansel Capim KPK harus menghasilkan kandidat yang mampu membangun sinergi pemberantasan korupsi dengan lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Mereka harus mampu melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

BACA JUGA: Bhayangkari Polri Beri Santunan kepada Ipda Erwin

Dia menilai jika Pansel Capim KPK sejauh ini sudah bekerja sesuai aturan dalam melakukan penjaringan dan penyaringan terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri. Sebanyak 40 nama kandidat yang tersisa juga telah melewati seleksi ketat.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK dan Kapolri Harus Mendalami Pandangan Irjenpol Darma Pongrekun

BACA JUGA: Rencana Bu Basaria Manfaatkan Sisa Masa Jabatan di KPK

Apalagi dalam tahapannya, pansel juga meminta penelusuran rekam jejak para calon kepada delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," harap politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Semoga, Semua Pelaku Karhutla Dihukum Berat

Wakil rakyat daerah pemilihan DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Nantinya, pimpinan KPK terpilih harus punya keberanian menata internal di lembaga antirasuah tersebut. Sebab, saat ini terkesan ada pengelompokan atau faksi antarpegawai dan penyidik.

Kemudian, mereka harus memiliki keberanian untuk keluar dari pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini terjebak pada rutinitas penyadapan hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," tegas Masinton.

Mantan aktivis ini juga menambahkan, pimpinan KPK juga harus membantu tugas pemerintah menciptakan dan membangun sistem antikorupsi di setiap lembaga pemerintahan pusat hingga daerah, termasuk BUMN dan BUMD.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Capim KPK dan Kapolri Harus Mendalami Pandangan Irjenpol Darma Pongrekun


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler