jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Asap. Panja tersebut dibentuk karena penanganan yang dilakukan pemerintah dinilai lamban.
"Panja ini untuk mengingatkan pemerintah, apakah menunggu masyarakat mati dengan kabut asap ini. Kalau itu yang terjadi, akan ada isu bahwa pemerintah sudah melakukan goverment crime, kalau dibiarkan," kata anggota Komisi II DPR Rufinus Hutahuruk, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Demokrat Yakin Nachrowi Ramli Siap Bersaing Pilgub DKI
Politikus Hanura itu mengatakan, saat ini sudah banyak pengusaha yang ditangkap kepolisian. Nah, pemerintah harus mengkoordinasikan bahwa para pengusaha pemilik izin konsesi ini harus bertanggung jawab atas bencana karhutla dan asap.
"Pengusaha-pengusaha yang sudah ditangkap banyak, harusnya mereka yang mulai mereka akhiri. Bagaimana biayanya, mereka yang tanggung jawab, pemerintah mengkordinasikan," tegasnya.
BACA JUGA: Satu Pasangan Calon, Pilkada Timor Tengah Utara Tak Ada Masalah
Rufinus menilai, Panja Asap bisa saja ditingkat menjadi Pansus (panitia khusus) Asap. Itu akan dilakukan bila dalam prosesnya nanti harus melibatkan lintas komisi di DPR. Misalkan bila ada persoalan dalam penegakan hukum di kepolisian.
“Kalau yang ditangkap tidak jelas di kepolisian, kami minta komisi III untuk mengungkap. Melalui Panja ini, bagaimana kami berbagi dengan saudara-saudara kita yang terkena asap, di Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tasikmalaya...Pilkada Tak Jadi Ditunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Blitar Akan Revisi Anggaran Pilkada, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi