DPR: Pemerintah Tak Layak Fasilitasi Prostitusi

Senin, 07 Maret 2016 – 02:15 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPG

jpnn.com - JAKARTA – Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riban Satia mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia tidak hanya menyatakan akan mencari kawasan khusus bagi lokasi perjudian dadu gurak. Namun juga mempertahankan lokalisasi prostitusi yang ada.

Ia beralasan agar kegiatan prostitusi bisa dikendalikan. Misalnya dari segi kesehatan, Pemkot bisa memantau dengan pengecekan secara rutin.

BACA JUGA: Nasib PNS Ijazah SD-SMA di Tangan Kepala Daerah

Namun Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai alasan tersebut tidak tepat. Karena secara moral, prostitusi bertentangan dengan adat istiadat, tata krama dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.

“Jadi tidak layak prostitusi difasilitasi dengan membentuk lokalisasi. Yang perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan perempuan-perempuan di lokalisasi tersebut,” ujar Daulay kepada JPNN, Minggu (6/3).

BACA JUGA: Jika Munas Tertunda, Golkar Bakal Jadi Penonton di Pilkada

Menurut Daulay, pembinaan justru sangat penting agar para pekerja seks komersial yang ada, dapat kembali menjalani kehidupan normal sebagaimana warga lain.

“Melokalisasi itu terkesan melegalisasi. Apapun alasannya, tetap bertentangan dengan kelaziman dan kepatutan,” ujar Daulay.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Labora Melarikan Diri, Apa Mungkin Polisi Cari Polisi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Jangan Meniru Menteri yang Berseteru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler