jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa meyakini Labora Sitorus akan bisa segera ditemukan jika aparat kepolisian memang benar-benar ingin menangkap terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu. Bahkan kalau sejak awal penanganan atas Labora dilakukan secara serius, bekas polisi berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu pasti tak akan kabur.
"Sekarang pertanyaannya, apa mungkin polisi mencari polisi? Kalau ini yang terjadi, enggak mungkin ditangkap. Kan persoalannya, apakah mencari Labora dalam konteks dia melakukan kejahatan, atau mencari dia sebagai polisi," ujar Desmond kepada JPNN, Minggu (6/3).
BACA JUGA: Ketua MPR: Jangan Meniru Menteri yang Berseteru
Karena itu, kata Desmond, Komisi III DPR perlu mendengar penjelasan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Sebab, Labora yang harusnya sudah menjadi terpidana ternyata tak bisa dieksekusi meski sebelumnya keberadaannya selalu diketahui.
Selain itu, Komisi III juga merasa perlu mendapat penjelasan dari Jaksa Agung M Prasetyo. Pasalnya, kejaksaan merupakan eksekutor putusan Mahkamah Agung yang menghukum Labora.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Saran Anak Buah SBY agar Menteri Tidak Gaduh
"Wilayah eksekusi dilakukan oleh kejaksaan setelah putusan, atau kalau melarikan diri itu tugas polisi untuk mencarinya, kalau dilaporkan. Jadi eksekusi itu bukan wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Itu wilayah kejaksaan dan kepolisian untuk mencarinya. Kemenkumham itu melakukan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, Labora mestinya menjadi narapidana di LP Cipinang. Namun saat Labora hendak dipindah dari LP Sorong ke LP Cipinang, ternyata terpidana 15 tahun penjara itu terlebih dulu melarikan diri.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Tak Berjasa Menangkan Jokowi, Menteri Biang Gaduh Dicurigai Punya Agenda Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Rhoma Desak OKI Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Redaktur : Tim Redaksi