jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said memastikan seluruh biaya pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, yang dilakukan Badan Pencarian dan Pertolongan atau Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas), didanai oleh negara.
Hal ini disampaikan politikus Golkar itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pencarian dan Pertolongan yang disahkan DPR akhir tahun lalu. Ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat bahwa semua aktivitas SAR merupakan tanggungjawab negara, termasuk kecelakaan pesawat terbang.
BACA JUGA: AirAsia Langgar Aturan, OJK Pastikan Klaim Asuransi Tetap Dibayar
"Pendanaannya oleh negara. Memang di dalam Undang-undang itu diatur. Jadi ada hal-hal tertentu, yang mendesak, mereka (Basarnas) yang mengendalikan semuanya terkait bencana," kata Muhidin saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Muhidin yang beberapa waktu lalu ikut dalam tim Komisi V ke Pangkalan Bun, menyatakan apresiasinya karena Basarnas sudah bekerja sesuai amanat UU. Dimana Basarnas sudah menjadi koordinator dan semua kegiatannya terkontrol dan terukur.
BACA JUGA: Anas: Katanya SBY jadi Ketum Sebentar, Kok Maju Lagi?
"Karenanya semua orang, termasuk negara asing sangat memberikan perhatian. Jadi manfaat undang-undang itu sangat luar biasa, dan Basarnas menujukkan kinerja dan tanggungjawabnya pada masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, Muhidin juga mengingatkan pada maskapai Air Asia merealisasikan secara transparan tanggungjawabnya terhadap penumpang begitu proses evakusasi selesai. Terutama asuransi.
BACA JUGA: Panglima TNI Tawari Keluarga Korban AirAsia Melihat Proses Evakuasi
Terkait adanya uang saguhati yang diberikan manajemen sebesar Rp300 juta per penumpang, pihaknya tidak mau ikut campur. "Itu (santunan AirAsia) tidak bsia dikoordinir negara, itu urusan airlines dengan penumpang. Tapi tanggungjawab dia soal asuransi harus dilakukannya, yang penting transparan," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Janji Seluruh Jenazah Teridentifikasi
Redaktur : Tim Redaksi