DPR: Penerbangan Luar Negeri Harus Mulai Dibatasi

Senin, 02 Maret 2020 – 16:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria mendorong pemerintah mulai mengkaji pembatasan penerbangan luar negeri bagi semua maskapai yang mengudara di tanah air.

Kebijakan ini, menurut dia, perlu diambil mengingat sudah ditemukannya dua warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona setelah melakukan kontak dengan WN Jepang asal Malaysia yang datang ke Jakarta.

BACA JUGA: Warga Depok Terpapar Corona, Masyarakat Diminta Kurangi Cipika-Cipiki

"Banyak negara melakukan itu. Ya Indonesia perlu saya kira Menteri Perhubungan mengkaji segera penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," ucap Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3).

Pembatasan penerbangan itu perlu dikaji untuk negara-negara yang memang sudah ditemukan penyebaran virus yang diberi nama Covid-19 tersebut.

BACA JUGA: Begini Kondisi 2 Warga Depok Terinfeksi Virus Corona yang Dirawat di Sulianti Saroso

"Jadi Corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati. Karena di banyak negara korbannya sudah banyak sekali," kata politikus Gerindra ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: 2 WNI Positif Corona, Simak ini Imbauan Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Corona   penerbangan   DPR  

Terpopuler