DPR Percepat Bahas RUU Industri Pertahanan

Selasa, 31 Januari 2012 – 14:50 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menegaskan DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Industri Pertahanan Nasional. Langkah itu harus diambil DPR agar penyerapan anggaran untuk pemenuhan alat utama Sistem pertahanan (Alutsista) secara optimal mengalir kepada BUMN industri pertahanan dalam negeri.

"RUU tentang Industri Pertahanan Nasional antara lain memuat ketentuan yang berlaku terhadap penggunaan Alutsista produksi dalam negeri. Dengan demikian diharapkan setelah UU itu diperlakukan akan mampu mempercepat produksi Alutsista dari dalam negeri sendiri dengan pembiayaan APBN," kata Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/1).

Selain itu, Mahfudz juga menilai keinginan pemerintah memodernisasi Alutsista TNI dengan memprioritaskan produksi dalam negeri masih belum terlihat. "Hingga tahun 2011 lalu, baru sekitar 13 persen menyentuh produksi dalam negeri," ungkapnya.

Untuk tahun 2012 hingga 2015 pemerintah menargetkan belanja Alutsista sebesar Rp150 triliun dan hanya sekitar 15 persen yang bakal dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. "Artinya 85 persen dari Rp150 triliun belanja Alutsista bakal lari ke luar negeri," tegas politisi PKS itu.

Kalau seperti itu komposisinya, kata Mahfudz, maka Indonesia akan semakin sulit mewujudkan kemandirian dalam industri pertahanan karena belanja alutsista dari produksi dalam negeri sangat rendah. Meski demikian, lanjut Mahfudz, menjelang RUU itu selesai, DPR akan tetap mendorong Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk memprioritaskan belanja Alutsista dari produksi dalam negeri.

"DPR menawarkan ke pemerintah agar pada tahun 2014, belanja Alutsista untuk produksi dalam negeri mencapai 25 persen dan seluruh proses revitalisasi dan sinkronisasi seluruh industri BUMN industri strategis segera dituntaskan," ujar Mahfudz. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Berkoar soal Miranda, Adang Kini Adem Ayem

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler