DPR: Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung Harus Dibongkar

Jumat, 20 September 2013 – 18:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gde Pasek Suardika mendorong Badan Kehormatan DPR dan Komisi Yudisial bersama-sama membongkar adanya percobaan suap dalam proses Hakim Agung tahun 2012 oleh oknum di DPR RI.

Hal ini dikatakan Pasek menanggapi pengakuan Komisioner KY Imam Anshori Saleh tentang adanya praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung tahun 2012 dengan imbalan miliaran rupiah bila bisa meloloskan calon tertentu dalam proses seleksi.

BACA JUGA: Polisi Fokus Periksa Lima Satpam Museum

Ditegaskan Pasek, seleksi Hakim Agung harus dilakukan dengan cara-cara yang mulia. "Jadi begini, prinsipnya itu adalah proses seleksi hakim agung yang mulia ini pake cara yang mulia. Kalo ada oknum (DPR) yang mencoba bermanuver seperti itu, cara terbaik maka bongkar," kata Pasek di Jakarta, Jumat (20/9).

Karena itu Pasek meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPR turun tangan menyikapi informasi itu. Bahkan dia mendorong agar BK DPR dan Komisi Yudisial bertemu dan bersama-sama membongkar adanya dugaan praktik percobaan suap tersebut.

BACA JUGA: Tuding KY Diamkan Percobaan Suap

"Ya bongkar, proses dan bila terbukti beri sanksi yang berat. Marwah seleksi hakim agung di atas segala-galanya," pungkas Pasek.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Cegah Artefak Lolos ke Luar Negeri, Polisi Gandeng Interpol

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Serang Balik, Sebut Sejumlah Rekannya Terima Rp5 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler