DPR Persilahkan Uji Materi UU APBNP 2013

Rabu, 19 Juni 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menguji materi Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013.

"Kita persilakan saja masyarakat yang punya legal standing. Pasti kita mendukung bila diuji materikan," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Dalam UU APBNP tahun 2013, terdapat anggaran Rp 155 miliar untuk korban lumpur Lapindo. Sohibul mengaku bertanya-tanya anggaran itu dijelaskan secara detil di dalam UU.

"Soal Pasal 9 tentang Lapindo sebetulnya, kalimatnya dapat digunakan, tidak selalu harus digunakan untuk itu. Walaupun saya lihat kok sampai sedetil itu dimasukkan dalam undang-undang.
Sebetulnya harusnya ada di peraturan pemerintah," terang dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan berspekulasi apakah ada deal-deal tertentu terkait tambahan anggaran untuk Lapindo di dalam UU APBN 2013. "Ya silakan diartikan sendiri," ucapnya.

Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.

Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) poin (a) tertuang alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan itu mencakup tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, dan Desa Ketapang. Pemerintah memberikan bantuan kepada korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tunggu Surat Cerai Koalisi dari SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler