jpnn.com - JAKARTA-Komisi V DPR RI, meminta Dirjen Perhubungan Darat memberikan perhatian khusus pada program uji emisi kendaraan angkutan massal
Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M Said, mengatakan, pihaknya menyoroti kondisi di lapangan, dimana banyak kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan
BACA JUGA: Juni 2010, Roro Dumai-Melaka Beroperasi
“Sebenarnya bagaimana mekanisme uji emisi, sehingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih beroperasi,” katanya, dalam rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat dan jajarannya, PT DAMRI dan PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP), Kamis
Anggota Fraksi PDIP, Sadarestuwati, mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut knalpotnya mengeluarkan asap hitam dan jalannya tidak bisa melaju dengan kecepatan rata-rata
BACA JUGA: Pekanbaru Bisa Bangun 60 Sekolah
“Biar pun ini angkutan massal untuk masyarakat kecil, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan ini
BACA JUGA: Lalu Lintas di Tanah Abang Satu Arah
Idealnya, angkutan umum pun harus tetap mengutamakan pelayanan; terkait kenyamanan dan keselamatannya
Lasarus, anggota Komisi V lainnya, mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum, uji emisi kerap terjadi kongkalikong antara pemilik kendaraan dengan petugas“Hal ini harus segera dibenahi,” katanya.(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini 9 Aksi Demo Warnai Jakarta
Redaktur : Auri Jaya