DPR: Polisi Harus Usut Peredaran Senjata

Senin, 03 Juni 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran senjata yang harus dikontrol oleh kepolisian.

Polisi pun harus segera melakukan pengusutan terkait hal itu. "Kalau legal tentu polisi sudah bisa mendeteksi, kalau ilegal tentu polisi harus melakukan operasi," kata Desmond di DPR, Jakarta, Senin (3/6).

Namun demikian, Desmond menilai, peristiwa penembakan terhadap Tito tidak dapat dihubungkan dengan kondisi Jakarta aman atau tidak aman. Sebab menurutnya, Jakarta aman-aman saja.

Kasus Tito, lanjut Desmond, menjadi sebuah tantangan bagi pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pengusutan terkait hal itu. "Pertama siapa pelakunya, kedua peredaran senjata yang harus dijawab oleh kepolisian," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, Tito ditembak orang tak dikenal di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/5) malam. Naas, Tito tewas di tempat kejadian, karena luka tembak dari kepala belakang menembus hingga kepala depan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Diminta Cermati Penembakan Tito Kei

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler