DPR Ragukan Keputusan KPPU

Rabu, 17 September 2008 – 20:03 WIB
JAKARTA – Tertangkapnya M Iqbal atas dugaan menerima suap menjadikan kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipertanyakanAlhasil, putusan-putusan KPPU pun dinilai meragukan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Joko Susilo mengatakan, penangkapan itu justru menimbulkan kecurigaan terhadap keputusan-keputusan yang telah dibuat KPPU

BACA JUGA: PDS Siapkan Pembekalan Caleg

"Karena itu, kita minta KPK menyelidiki secara menyeluruh kasus ini sehingga bisa terkuat semua persoalan yang ada di KPPU," ujar Djoko di Jakarta, Rbu (17/9).

Mantan wartawan itu menambahkan, tertangkapnya M Iqbal merupakan tamparan bagi KPPU, karena sebagai lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan, ternyata dalam kenyataannya ada anggotanya yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji
''Jadi intinya, Komisi I DPR meragukan keputusan-keputusan KPPU," ucapnya.

Djoko menambahkan, jika penangkapan Iqbal atas dugaan suap terbukti karena putusannya yang memenagkan Astro TV, maka hal itu merupakan hal yang buruk bagi dunia penyiaran

BACA JUGA: Akbar : Dibawah JK Golkar Ketetean

"Kasus ini menciderai dunia penyiaran di Indonesia,'' tandasnya.

Sementara anggota Komisi VI DPR Lily Asdjudiredja menyatakan, tertangkapnya Iqbal akibat kasus suap ini menjadikan KPPU sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya
"Mengemban tugas negara, kok main malah suap-suapan

BACA JUGA: BURT Studi Banding ke Luar Negeri

Apa M Iqbal tidak lihat situasi dan kondisiWong pemberantasan korupsi lagi gencar-gencarnya kok masih berani menerima suap,'' ujar Lily.

Politisi Golkar ini menambahkan Iqball harus segera diberhentikan dari keanggotannya di KPPU''Tertangkap tangan kan nggak bisa mengelak? Wong buktinya ada, penyuapnya juga ada, maka ya sulit mengelak,'' ulasnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Muda Tidak Mengakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler