Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, menegaskan, sembilan fraksi yang ada di parlemen, sepakat menyetujui penghentian pembahasan RUU KPK. "Dari sembilan fraksi yang ada, seluruhnya menyatakan minta dihentikan pembahasan RUU KPK sebagai pengganti UU 30 tahun 2002 tentang KPK,” kata Ignatius, Rabu (17/10). Dia menegaskan, hasil itu akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPR, supaya ditindaklanjuti.
Dia juga menyatakan, beberapa fraksi ada yang meminta pencabutan revisi RUU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karenanya, Baleg akan segera mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wakil dari pemerintah untuk membicarakan masalah tersebut. Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan Menkumham nanti, DPR dan pemerintah akan mendalami permasalahan itu. “Kita usahakan secepat mungkin. Minggu depan mungkin (undang Menkumham),” kata politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, polemik revisi RUU KPK ini terus menggelinding sejak beberapa bulan terakhir. Ada fraksi menolak, ada yang menginginkan beberapa pasal di dalam UU KPK diubah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Minta Ketua KPU Depok Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi