DPR RI Apresiasi Serapan Anggaran Kemenpora di 2019

Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:48 WIB
Menpora Zainudin Amali dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8).

Agenda utama yang dibahas ialah membahas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2019, dalam hal ini Kemenpora.

BACA JUGA: Setelah Menanti 10 Tahun, Kemenpora Akhirnya Raih Opini WTP dari BPK RI

Dalam beberapa paparan yang disampaikan oleh Menpora, ada poin-poin yang disebut membuat opini pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pertama, ialah perbaikan sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan belanja modal telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan begitu, mampumeminimalisir potensi kerugian negara.

BACA JUGA: Cara Jitu Zainudin Amali Membersihkan Sarang Tikus di Kemenpora

Kedua, ada perbaikan koordinasi antara Kemenpora dengan para stakeholder kepemudaan dan keolahragaan. Koordinasi itu mampu berjalan efektif sehingga menimbulkan penguatan proses administrasi keuangan.  

Ketiga, tidak ditemukannya transaksi fiktif dari perlengkapan yang dibelanjakan.

BACA JUGA: 73 ASN Kemenpora Dapat Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Keempat, tidak adanya mark-up harga dan kelebihan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa, rapat-rapat, serta dan sosialisasi yang dilakukan oleh Kemenpora.

"Kelima, tidak adanya pungutan, pemotongan hak bantuan, kemudian bantuan yang tercantum dalam anggaran tapi tidak diberikan. Keenam, sudah ada perbaikan sistem penataan barang milik negara (BMN)," ucap Menpora menyampaikan enam poin mengapa opini WTP didapatkan.

Setelah itu, barulah beberapa anggota Komisi X DPR RI menyampaikan opini dan sikap terhadap paparan dari Menpora Amali.

Dari sekian banyak anggota yang memberikan pendapatnya, mayoritas mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Menpora karena setelah sepuluh tahun akhirnya mendapatkan predikat WTP.  

"Disimpulkan bahwa Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran tahun 2019 pada Kemenpora RI sebesar 88,64% jika mengacu pagu revisi, dan realisasi sebesar 105,13% jika mengacu pagu awal Kemenpora tahun anggaran 2019. Selanjutnya mendesak Kemenpora RI untuk meningkatkan realisasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya," kata Ketua Komisi X DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Syaiful Huda.

Selain itu, Komisi X juga mengapresiasi Kemenpora karena bisa WTP dan meminta status tersebut bisa dipertahankan untuk tahun anggaran 2020 dan juga berikutnya.

"Komisi X juga mendesak Kemenpora untuk melakukan evaluasi secara komprehensif, dan menjadikannya sebagai rujukan dalam melakukan perbaikan kedepan, sebagai upaya peningkatan sumber daya pemuda dan peningkatan prestasi olahraga, serta membangun rasionalisasi peningkatan anggaran," tutup Huda. (dkk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler