DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I

Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel membacakan surat pidato milik koleganya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

BACA JUGA: DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses

"DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan Tingkat I," ungkapnya.

Adapun Puan Maharani absen dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah

Namun, anak Megawati itu menitipkan sepucuk surat ke parlemen untuk dibacakan Gobel dalam Rapat Paripurna V.

Melalui surat tersebut disampaikan bahwa DPR RI sampai periode berakhir pada 2024 berkomitmen menyelesaikan 43 RUU yang masih dalam Tingkat I.

BACA JUGA: Prabowo Bertemu Puan, Bakal Koalisi atau Jadi Oposisi?

"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," ujarnya.

Dalam surat yang dibacakan Gobel, Puan Maharani menyatakan ada banyak dinamika dalam pembentukan UU.

Namun, dinamika politik tidak akan menghalangi penyelesaian 43 RUU di Tingkat I, asalkan, semua elemen mendasari norma dalam UUD 1945 menyelesaikan aturan.

"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dam keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Diketahui, Rachmad Gobel menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna V dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR   Puan Maharani   Rachmat Gobel   Ruu  

Terpopuler