jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI minta penyelesaian guru honorer dan PPPK diambil-alih Wapres K.H Ma'aruf Amin. Tujuannya agar program 1 juta PPPK guru bisa tuntas.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, 1 juta PPPK guru adalah program spektakuler pemerintah. Tujuannya untuk mengafirmasi guru honorer menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA: Fakta Memilukan Nasib Guru Honorer di Tulungagung, Tolong Angkat Jadi PPPK
Namun, sampai saat ini masalahnya belum juga tuntas, bahkan makin banyak saja honorer dan guru PPPK yang menangis.
"Program 1 juta PPPK yang dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal, karena persiapan kurang matang.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama
"Pemerintah harus membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022 bisa diangkat tahun ini," kata Huda dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Kamis (3/11).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menambahkan masalah PPPK ini menjadi rumit karena antara pusat dan daerah saling lempar handuk.
BACA JUGA: Masuk P1 Seleksi PPPK 2022, tetapi 524 Guru Honorer Lulus PG Sakit Hati
Pusat merasa sudah menyediakan anggaran. Pemda malah merasa belum mendapatkan anggaran gaji PPPK.
"Pemda tidak maksimal mengusulkan formasi PPPK kepada pusat, karena tidak percaya anggarannya disiapkan pusat," terangnya.
Jika hal tersebut dibiarkan, Dede Yusuf khawatir masalah ini tidak akan selesai. Oleh karenanya, penyelesaian masalah guru honorer dan PPPK ini sebaiknya di bawah Wapres Ma'aruf Amin.
Politikus Partai Demokrat itu berharap wapres akan memberikan tambahan anggaran untuk gaji PPPK guru ini.
"Wapres memang harus turun tangan agar masalah anggaran gaji ini tuntas. Mudah-mudahan Pak Wapres akan memerintahkan agar ada tambahan anggaran gaji," tuturnya.
Dilibatkannya Wapres Ma'aruf Amin dalam penyelesaian masalah guru honorer dan PPPK ini pun dimasukkan Komisi X DPR RI dalam kesimpulan rapat yang juga disetujui Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad