DPR Sahkan Keanggotaan Komisi dan Pembagian Mitra Kerja

Selasa, 29 Oktober 2019 – 18:29 WIB
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi di DPR sudah terisi. Seluruh fraksi sudah mengirimkan nama di masing-masing komisi dan badan yang ada di DPR. Susunan nama itu disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/10), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat itu mengagendakan dua hal, pertama penetapan anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD). Kedua, penetapan mitra kerja komisi yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Mulan Jameela Woles Ditugaskan di Komisi VII DPR

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang dihadiri 362 dari 575 anggota, itu sempat diwarnai interupsi. Agenda pertama berjalan lancar. Aziz mengatakan berdasar rapat paripurna 22 Oktober 2019, dan rapat konsultasi pengganti Bamus 28 Oktober 2019 terkait penyampaian nama dan anggota fraksi, pimpinan sudah menerima seluruh nama anggota fraksi yang ditugaskan kepada AKD.

Pimpinan meminta sekretariat jenderal (setjen) DPR menayangkan di layar nama anggota masing-masing fraksi yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XI, dan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, serta Mahkamah Kehormatan Dewan. 

BACA JUGA: Erick Thohir Jadi Menteri, DPR Optimistis BUMN Makin Sehat

“Apakah dapat disetujui?” kata Aziz. Kompak anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. Setelah itu, akan dilakukan penetapan pimpinan di masing-masing komisi.

Rapat paripurna kemudian memasuki agenda kedua, yakni penetapan mitra komisi. Dalam kesempatan itu, Aziz membacakan komisi dan mitra-mitranya.

BACA JUGA: DPR: Komjen Idham Aziz, Sedikit Bicara, Banyak Bekerja

Perdebatan sempat terjadi soal posisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai mitra Komisi IV. Namun, pimpinan DPR tetap memutuskan bahwa KLHK menjadi mitra Komisi IV DPR.

Aziz menuturkan bahwa unsur pimpinan telah melalui mekanisme dalam pengambilan keputusan. “Kami tidak sekonyong-konyong. Kami juga pahami mekanisme pengambilan keputusan, kami sudah lewat rapat bamus, sudah dimusyawarahkan. Perdebatan sudah dilalui, dan terakhir sudah disepakati oleh sembilan fraksi,” katanya.  

Aziz lantas meminta persetujuan anggota untuk pengesahan mitra komisi tersebut. “Bisa disepakati ya, setuju?” kata Aziz.  

Dia mempersilakan untuk melakukan rapat  dengan fraksi masing-masing bila ada hal mengganjal. Kalau tidak ada hal lain, maka jalan terus. “Ini bukan akhir dari perjalanan. Masih lima tahun pak, 2024, masih lama. Sabar saja semua,” katanya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler