DPR Sambut Baik Instruksi Mendagri Soal Izin Investasi

Senin, 03 Mei 2021 – 12:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Syamsul Luthfi menyambut baik instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar mempermudah perizinan bagi investasi.

Menurunya, instruksi tersebut sesuai dengan arahan presiden berdasarkan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

BACA JUGA: Kepala BIN Daerah Papua Tewas Ditembak KKB di Kampung Dambet Beoga

"Ini merupakan komitmen untuk mendukung pergerakan ekonomi daerah. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendatangkan banyak investor yang mampu menyerap tenaga kerja setempat," ujar Luthfi dalam keterangannya, Senin (3/5).

Menurut politikus Partai NasDem ini, pemerintah mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA: Dewan Pengawas KPK Buka Suara Soal Isu Penyidik Kepolisian Peras Kepala Daerah

Sehingga dalam pelaksanaannya akan ada kepastian hukum dalam berusaha, serta kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, efisien, efektif, terintegrasi dan akuntabel.

Luthfi juga mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat karena merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu hidup masyarakat, meningkatkan SDM dan membuka lapangan kerja.

BACA JUGA: LaNyalla Dukung Tito Karnavian Minta Pemda Tertibkan Perda Penghambat Investasi

Pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan dan pemangku kebijakan mempunyai aturan-aturan serta kemampuan yang mendukung terhadap tumbuh dan berkembang perekonomian suatu daerah.

"Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah akhirnya meningkat lalu pendapatan penduduk juga meningkat, kesempatan kerja bertambah, daya beli meningkat dan masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan perekonomian daerah tersebut," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendukung upaya Tito Karnavian memacu investasi di daerah.

Namun ia mengingatkan, kemudahan tidak boleh menabrak aturan yang berlaku.

"Mendukung instruksi tersebut dengan catatan, bahwa mempermudah bukan berarti mengurangi syarat-syarat perizinan dan bisa dinegosiasi. Aturan-aturan untuk investor tetap harus diterapkan dengan konsisten sesuai UU," kata Junimart.

Dia mengatakan, aturan yang sudah ditetapkan undang-undang harus dijalankan. Tidak boleh diakali lewat peraturan gubernur atau semacamnya.

Fakta di lapangan saat ini banyak ditemukan permasalahan investor belum memenuhi izin, namun sudah bisa beroperasi.

"Urusan pertanahan juga menjadi sumber yang cukup signifikan menimbulkan konflik antara warga dengan investor," ucap Junimart.

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah merealisasikan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah, tentang penyelesaian batas wilayah untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah, secara daring pada Jumat ( 30/4) kemarin.

Menurutnya, bonus demografi harus dihadapi dengan percepatan dan perluasan lapangan kerja dan pembangunan sumberdaya manusia (SDM).

"Kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi," kata Tito.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler