LaNyalla Dukung Tito Karnavian Minta Pemda Tertibkan Perda Penghambat Investasi

Minggu, 02 Mei 2021 – 14:18 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah mengiventarisasi peraturan daerah yang menghambat masuknya investasi.

"Pemerintah daerah harus memilah perda-perda untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk perda yang kurang relevan dengan semangat investasi," ungkap LaNyalla, Minggu (2/5).

BACA JUGA: Kemendagri Kembalikan 139 Perda Penghambat Investasi

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan investasi sangat diperlukan untuk membangun daerah.

Namun, kata dia, investor akan sulit masuk apabila regulasi yang ada di daerah bertele-tele dan menyulitkan.

BACA JUGA: Akmal Kemdagri: Ini Juga Menghambat Investasi Masuk ke Indonesia

LaNyalla mengingatkan bahwa investor akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi.

“Kalau kemudahan berusaha dan kepastian hukum tidak didapat akibat regulasi yang kusut, investor akan lari," kata mantan ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu.

BACA JUGA: Kiat Sukses La Nyalla, dari Sopir Angkot Hingga jadi Ketua DPD RI

LaNyalla mendorong pemda agar seirama dengan pemerintah pusat untuk membuka keran investasi selebar-lebarnya melalui regulasi yang bersahabat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemda adalah reformasi birokrasi.

"DPD RI mendukung upaya Kemendagri yang sedang berupaya menyederhanakan struktur di tingkat daerah. Saya juga akan meminta Komite I DPD RI yang tugasnya mengurusi masalah pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan ke pemda," paparnya.

LaNyalla menilai reformasi birokrasi bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh pemda harus memperhatikan setiap potensi yang kurang menguntungkan.

“Potensi tersebut harus diatur juga dalam regulasi tetapi di sisi lain jangan juga kemudahan investasi jadi merugikan kita," katanya.

LaNyalla berharap agar pemda teliti dalam membuat regulasi, dan melakukan kajian matang dan komprehensif sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan.

“Harus diperhatikan betul keuntungan dan potensi kerugiannya. Topografi kita juga harus jadi pertimbangan karena wilayah Indonesia cukup rentan dengan kebencanaan," ujar alumnus Universitas Brawijaya itu.

LaNyalla mengatakan kemudahan investasi juga akan membuka lapangan kerja secara luas seperti amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Makanya pemda harus jeli terhadap peluang ini. Jangan karena regulasi yang sulit akan berdampak terhadap perbaikan di berbagai sektor kehidupan. Regulasi yang baik harus bisa membantu majunya perekonomian daerah," tutupnya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler