DPR Sarankan Bea dan Cukai Tambah Alat Deteksi Narkoba

Senin, 24 September 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih untuk mencegah masuknya narkotika masuk Indonesia.

"Silakan ajukan proposal pembelian alat deteksi narkoba, nanti DPR yang kawal. Biar bagaimanapun, peran Bea dan Cukai dalam memerangi narkoba sangat besar," kata Muhammad Hatta, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Senin (24/9).

Senada itu Firdaus, anggota Komisi XI mengatakan, penyelundupan narkoba semakin hari kian meningkat. Di dalam negeri, produksi narkoba tidak sebanyak barang yang diselundupkan.

"Di sini jelas kalau Bea dan Cuka yang menjadi garda terdepan dalam memerangi penyelundupan narkotik dan sejenisnya. Kalau alatnya kurang canggih, kenapa tidak beli yang lebih canggih agar barang-barang haram itu tidak bisa lolos," tegasnya.

Selain didesak menambah anggaran untuk membeli alat canggih, Bea dan Cukai juga diminta memperbanyak SDM, terutama di pos-pos pemeriksaan.

"Silakan Bea dan Cukai mengajukan semuanya, mulai dari SDM, peralatan sampai anggaran, Komisi XI akan mendukungnya. Tapi bila kemudian penyelundupan narkotik masih marak juga, Bea dan Cukai tidak boleh berkelit lagi. Karena pencegahannya ada di Bea dan Cukai. Polisi dan jaksa hanya yang terakhir saja," tutur Hatta.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler