DPR Sarankan Kasus Korupsi NTT Dilapor KPK

Senin, 08 Agustus 2011 – 03:54 WIB

KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kecewa dengan kerja aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan daerah pemilihannyaMakanya, ia menyarankan agar kasus korupsi di NTT sebaiknya dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Terkorup, NTT jadi Provinsi Termiskin



Salah satu kasus yang direkomendasikan Benny adalah dugaan korupsi proyek sarana kesehatan (Sarkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT
"Ya, saya dukung

BACA JUGA: Distribusi Jamkesmas Molor Satu Semester

Lapor saja ke KPK," tandas Benny usai kegiatan seminar tentang kerukunan beragama di Paroki Sta
Maria Fatimah, Babau, Kecamatan Kupang Timur.

Terpisah, Ketua Peradin NTT, Marsel Radja, kepada Timor Express (JPNN Group) menjelaskan dalam proses hukum kasus sarkes, penyidik cenderung tebang pilih

BACA JUGA: Pasien Miskin Sulit Peroleh Rujukan

Pasalnya, ada tersangka yang di-SP3 (Surat Perintah Penmberhentian Penyidikan), sementara lainnya dipidana, bahkan terus menyandang status tersangka selama delapan tahun.  "Ini kan aneh sebenarnya, seharusnya proses ini tidak dihentikan di tengah jalan karena polisi sudah tetapkan orang menjadi tersangka," ungkapnya.

Karenanya, Marsel mendesak penyidik Polres Kupang Kota untuk mengusut lebih lanjut kasus ini hingga tuntasDengan demikian, tidak terjadi saling curiga dan tuding-menuding, fitnah dan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu"Orang benar jangan dikatakan orang bersalah dan orang yang terlibat korupsi jangan diberi label sebagai malaikat," kata Marsel.

Dia juga memberi dukungan kepada tersangka Karel Yani Mboeik yang sudah menyebut sejumlah figur yang terlibat dalam korupsi proyek sarkesMenurutnya, tindakan Yani patut ditiru, karena walaupun dia terlibat, dia dengan jujur memberi pengakuan kepada publikSayangnya, menurut Marsel, polisi tidak transparan memroses kasus ini, sehingga terkatung-katung selama delapan tahun.

Marsel menegaskan bahwa penyidik harus profesional dalam proses hukumSekalipun yang terlibat adalah figur terkemuka baik di legislatif maupun eksekutif, termasuk dari aparat hukum sekalipun perlu ditindak tegas"Karena kasus ini sangat santer mulai tahun 2003 dan publik menanti kejelasannya," pungkasnya(sam/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Bogor Siapkan 30 Jalur Alternatif Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler