DPR: Sebaiknya Rusunawa Mahasiswa Diserahkan ke UNG

Senin, 30 April 2012 – 13:50 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan pengelolaan Rusunawa mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kepada pihak rektorat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mekanisme alih status penggunaan. Pasalnya, hingga saat ini, pengelolaan asetnya masih berada di Kemenpera.

"Alangkah baiknya bila asetnya segera dipindahtangankan ke daerah (UNG). Ini agar pihak universitas akan lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan asetnya," kata Roem Kono, anggota Komisi V DPR RI yang dihubungi, Senin (30/4).

Rusunawa mahasiswa UNG merupakan bantuan dari Kemenpera yang mulai dibangun pada 2009.

Rusunawa yang letaknya berada di kompleks Universitas Gorontalo ini memiliki fasilitas 96 unit kamar (satu Twin Block) dengan daya tampung satu kamar sebanyak empat orang. Sampai saat ini sudah 92 unit yang dihuni.

Untuk tinggal di rusunawa ini, setiap mahasiswa wajib membayar biaya sewa Rp 150 ribu. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyumbangkan fasilitas komputer untuk menambah aktivitas mahasiswa dan terdapat pula jaringan hotspot.

Sementara itu dalam kunjungannya, Ketua rombongan Komisi V DPR RI, Malkan Amin meminta semua penghuni rusunawa untuk ikut peduli menjaga kebersihan.

“Pemerintah sangat peduli dan sayang kepada semua mahasiswa sehingga dibuatkan rusun ini. Oleh karenanya, kami mengajak semua mahasiswa penghuni di sini untuk ikut peduli merawat dan menjaga kebersihan rusun ini,” tandas Malkan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Kucurkan Kredit Rp 1,5 Triliun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler