jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, mengatakan penunjukkan Bea Cukai sebagai Koordinator Percepatan Dwelling Time di pelabuhan tidak akan efektif dalam waktu jangka panjang. Selama ini Bea Cukai disibukkan oleh kegiatan analyst point yang merupakan titipan dari 18 kementrian dan lembaga (K/L).
"Hal itu yang membuat proses dwelling time menjadi lama, sehingga hal inilah yang harus dibenahi," kata Yudi di Jakarta, Rabu (5/8).
BACA JUGA: AHWA Pilih Gus Mus Jadi Pimpinan Tertinggi di NU
Yudi menilai, penunjukkan Bea Cukai terkesan merupakan solusi reaktif, parsial, dan kurang komprehensif. Padahal, menurut Yudi, yang ingin dilakukan adalah penyederhaan (simplifikasi) proses di pelabuhan. Mulai dari pre-clearance, customs clearance, hingga post-clearance.
"Seharusnya penunjukkan percepatan dwelling time dilakukan berdasarkan kajian dan analisis kelembagaan yg mendalam," tegas wakil ketua komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.
BACA JUGA: Pendukung Duet Hasyim-Gus Sholah Gagas Muktamar Tandingan
Dijelaskan Yudi, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di beberapa negara dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan (port authority), misalnya, di Singapura dan Hongkong, "Sangat jarang dilakukan oleh Bea Cukai," jelasnya
Selain itu, penunjukkan Bea Cukai juga bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pasal 1 ketentuan umum, Otoritas Pelabuhan adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial. Sedangkan fungsi keselamatan dan keamanan kapal dilakukan oleh syahbandar.
BACA JUGA: Bakar Sampah Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Gembrong
Karena itu, legislator PKS tersebut, memandang payung hukum pelaksanaan percepatan dwelling time oleh Bea Cukai tidak jelas. "Sampai sejauh mana wewenang dan tugas Bea Cukai dalam mengkoordinir, hal ini tentu akan berpotensi terulangnya permasalahan yang ada saat ini," tutup Yudi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ansor Tuding Menag Bermain di Muktamar NU
Redaktur : Tim Redaksi