DPR Sebut Kenaikan Tagihan Listrik Tak Masuk Akal, PLN Bakal Dipanggil

Senin, 08 Juni 2020 – 12:43 WIB
Ilustrasi PLN. Foto: dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya bakal memanggil jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero terkait keluhan masyarakat tentang lonjakan tagihan listrik yang dianggap di luar kewajaran.

Persoalan ini menurut legislator Gerindra itu, juga sudah menjadi perhatian di internal komisi yang membidangi energi tersebut.

BACA JUGA: Tagihan Listrik Naik, Begini Cara Lapor ke PLN

"Memang itu kenaikan tak wajar, sangat dikeluhkan masyarakat di suasana pandemi Covid-19. Nanti di masa sidang berikut kami akan pertanyakan itu ke PLN," ucap Gus saat dihubungi pada Senin (8/6).

DPR akan mempertanyakan soal skema penghitungan yang diterapkan PLN dengan dalih petugasnya tidak bisa turun ke lapangan di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Panen Aduan

Menurut politikus asal Sumatera Utara ini, bisa dipahami bila petugas PLN tidak turun ke lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi kenaikan dengan nominal berkali-kali lipat juga mesti dipertanyakan.

"Memang bisa saja karena situasi tidak memungkinkan petugas turun ke lapangan, sehingga diambil rata-rata pemakaian enam bulan sebelumnya. Namun, mestinya selisihnya tidak terlalu jauh," ucap Gus.

BACA JUGA: Benarkah Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan Karena Subsidi Silang?

Kalaupun ada pelanggan yang pemakaiannya meningkat selama kebijakan PSBB, Gus menilai juga tidak bijak bila tagihannya dilakukan sekaligus.

Apalagi ekonomi masyarakat terdampak akibat corona, sehingga bisa diberikan keringanan berupa cicilan.

"Namun (kenaikannya) dinilai tidak wajar dan kurang masuk akal. Ini akan kami pertanyakan. Kan sangat jarang tiba-tiba ada lonjakan luar biasa dari pemakaian rata-rata, dua, tiga kali lipat. Itu tidak wajar," tegas Gus Irawan. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler