Permendikbud Soal Komite Sekolah Jadi Pisau Bermata 2

Rabu, 18 Januari 2017 – 21:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (KS).

Menurut dia, Permendikbud 75 menjadi pisau bermata dua karena yang masuk KS kebanyakan orang tua siswa yang kaya dan memiliki kepentingan.

BACA JUGA: Janjikan Kenaikan Gaji Tiga Kali Lipat untuk Guru PAUD

Misalnya, ingin anaknya ngetop, dikenal sebagai orang yang banyak uang, dermawan, dan berorientasi bisnis.

"Saya mendukung Permendikbud 75 dalam upaya memenuhi UU Sisdiknas, di mana disebutkan urusan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pusat tapi juga daerah dan masyarakat," kata Indra di Jakarta, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Jelang Coblosan, Anies-Sandi Fokus Jualan Dua Isu Ini

Indra menambahkan, masyarakat, terutama orang tua murid, harus mengawal pelaksanaan Permendikbud 75.

"Sekolah harus punya rencana kegiatan sekolah dalam setahun. Misalnya dana yang dibutuhkan dalam setahun Rp 10 miliar, sekolah harus membeber berapa dana BOS, BOS daerah. Bila sisanya Rp 500 juta, KS yang akan membahasnya dengan orang tua murid," beber Indra.

BACA JUGA: Anies Geram Usai Mendengar Curhat Warga Soal Pendidikan

Bila di sekolah ada seribu siswa, masing-masing orang tua dibebankan Rp 42 ribu. Namun, bagi orang tua yang tidak mampu, bebannya bisa diambil alih.

"Ini contoh sederhana saja. Jadi setiap mau ambil keputusan harus dibahas bersama orang tua murid," ujarnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stafsus Jokowi Kunjungi Sekolah Indonesia di Sabah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler