DPR Sebut Warga Madura Sepakat Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019

Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:16 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.

jpnn.com, MADURA - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantum dalam Perpres 80 Tahun 2019.

Menurut dia, penolakan itu sangat Keliru.

BACA JUGA: Novita Apresiasi PP-LIPI Gelar Rapat Pleno di Gedung DPR RI

Dia mengatakan sejumlah tokoh, mulai dari para Umaro, Ulama, dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang ada di Madura sepakat terhadap pembangunan objek yanhg tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019.

Adapun Perpres itu berbunyi tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan gerbang kertosusila.

BACA JUGA: DPR Desak Adanya Intervensi APBN dalam Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan

"Empat Kabupaten ini semuanya sudah sepakat, bahwa ditunggu-tunggu ini implementasi dari Perpres 80 terkait dengan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan yang ada di Kabupaten Bangkalan tepatnya di kecamatan Glampis," kata dia Syafiuddin seusai melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra Komisi V DPR RI, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Dia menekankan, bahwa streotype negatif terhadap masyarakat Madura adalah karena kurangnya pendekatan, sosialisasi, dan diskusi.

BACA JUGA: Soal Penanganan Gagal Ginjal Akut Anak, DPR: Jangan Ulangi Kesalahan

Dia mengakui, bahwa karaktertistik masyarakat Madura mudah tersinggung, tetapi seluruh kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik.

"Jadi, sekali lagi saya tekankan, streotype negatif penolakan dari beberapa tokoh ini sudah tidak ada, semua sepakat menerima, dan juga apa namanya welcome terhadap pembangunan dan rencana strategis nasional," kata dia.

"Namun ada beberapa memang catatan dari para tokoh ini, yaitu kearifan lokal yang ada di Madura khususnya di Bangkalan ini, itu betul-betul jangan tergerus dengan pembangunan itu," tuturnya.

Syafiuddin menyayangkan sikap Pemerintah Pusat cenderung tidak ada komitmen kuat dalam mewujudkan Perpres 80 Tahun 2019 tersebut.

Padahal menurutnya, masyarakat Madura membayar pajak kepada Pemerintah, sehingga muncul ide untuk mewujudkanmya secara swadaya.

"Kami Masyarakat Madura tentunya, kan, bayar pajak, diakumulasikan menjadi program-program, ini saya sangat heran menurut saya pribadi, kalau janji Pak Jokowi yang sudah tiga tahun ini berjalan tidak ada implementasi satupun dari rencana Program yang tertera di Perpres 80," ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap, jika implementasi Perpres 80 Tahun 2019 wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat, setidaknya wujudkan salah satunya terlebih dahulu, yaitu Islamic Science Park atau Islamic Center Madura.

Mengingat, masyarakat Madura yang kulturnya agamis perlu suatu objek untuk mendeskripsikan keagamisannya melalui pembangunan tersebut.

"Karena Madura Ini karakteristiknya sangat agamis, kalau ini Islamic Center ini ini dilaksanakan diimplementasikan, maka semangat kearifan lokal itu menjadi icon disitu, sehingga pembangunan selanjutnya ini gampang," katanya.

Dia menuturkan mekanisme pembiayaannya melalui kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan budgeting dia menuntut 16 persen pembiayaan dari APBN.

Mengingat, setelah dilakukan analisa dan pembedahan terhadap pembangunan Perpres 80 Tahun 2019 disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen.

Dirinya menuntut, setidaknya jika Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut.

"Saya berharap dan mendorong Pemerintah Pusat memenuhi kewajiban Pemerintah Pusat yang 16 persen itu, kalaupun enggak sampai setidaknya penuhilah 5 persen," tutupnya. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler