DPR Segera Inventarisir Persoalan BLSM

Rabu, 10 Juli 2013 – 02:01 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial meminta pemerintah segera memperbaiki proses penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Pasalnya, di lapangan banyak penyaluran BLSM yang tak tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro menyatakan, pemerintah lebih baik terbuka soal proses penyaluran BLSM demi kebaikan masyarakat bawah yang terkena imbas kenaikan harga BBM. "Jika belum siap harus dikatakan belum siap. Kita DPR akan objektif asal transparan, bila ada kekurangan tinggal kita koreksi dan perbaiki," kata Raditiyo saat memimpin Rapat Kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan pemerintah dengan agenda pembahasan BLSM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Hadir dalam rapat kerja itu antara lain Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung, Deputi Seswapres bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan Bambang Wirianto, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin.

Lebih lanjut Raditiyo menegaskan, DPR tak akan menghambat program BLSM. Meski demikian politisi Partai Demokrat itu mengingatkan pentingnya BLSM harus tepat sasaran. "Kita di DPR, mungkin dari partai manapun akan mendukung program BLSM asal transparan dan objektif, siapapun pemerintahannya,"  ujarnya.

Karenanya, pada masa reses nanti Komisi VIII DPR akan turun ke bawah untuk menginventarisir permasalahan penyaluran BLSM di lapangan. "Sekaligus mengonfirmasi data yang dimiliki pemerintah," tegasnya.

Dalam raker itu anggota Komisi VIII DPR, Sumarjati Arjoso mengatakan, Kemensos harus segera memutakhirkan data penerima BLSM. Politisi Gerindra itu menegaskan, pemutakhiran data itu agar penyaluran BLSM tepat sasaran.

"Sejak awal Gerindra menolak BLSM. Tapi karena sudah diputuskan di paripurna, maka kami mau tak mau akan ikut mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran bagi keluarga miskin," katanya.

Sedangkan Andi Dulung yang mewakili pemerintah mengakui adanya persoalan dalam penyaluran BLSM. Salah satu penyebabnya karena pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) telah meninggal atau pindah tempat tinggal. Karenanya data pemegang KPS pun harus direvisi.

Di samping itu, katanya, ada pula masyarakat dari kelompok mampu yang terdaftar sebagai pemegang KPS, sementara dari kalangan miskin justru ada yang tak mendapatkannya. "Banyak juga seperti itu. Di lapangan juga menemukan secara kesadaran untuk mengembalikan," terangnya.  

Meski demikian Andi menegaskan, pihaknya bersama PT Pos tengah mengevaluasi penyaluran BLSM. Menurutnya, BLSM harus diterima oleh pemegang KPS.  "PT Pos juga telah menerapkan sistem bahwa yang menerima KPS harus orangnya langsung, tidak bisa di titip," katanya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Jamin RUU KKG Sesuai Kultur Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler